Bocah di Depok Tewas akibat Alat Kelamin Diremas, Kakek 70 Tahun Ditetapkan Tersangka

Muhammad Refi Sandi
Polisi tetapkan kakek N tersangka pencabulan (foto: MPI)

"Sampai sekarang masih kita dalami antara keterangan saksi dan hasil visum serta autopsi, karena hasil resminya baru kita dapatkan dua minggu ke depan," ujar Hadi.

Akibat perbuatannya, kakek N disangkakan dengan pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

"Untuk ancamannya 5 sampai 15 tahun, untuk sekarang kami kenakan karena perilaku yang bersangkutan melakukan pencabulan terhadap anak, berulang ke banyak korban," kata Hadi.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

KPK OTT Hakim di Depok, Sita Uang Ratusan Juta

Megapolitan
18 hari lalu

Cabuli Anak di Bawah Umur, Pemuda di Tangsel Diringkus Polisi

Megapolitan
22 hari lalu

Modus Oknum Guru Cabuli Murid SD di Tangsel: Beri Uang Jajan Rp5.000

Megapolitan
22 hari lalu

Duh! Oknum Guru SD di Tangsel Diduga Cabuli Puluhan Siswa sejak 2023

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal