Bocah di Depok Tewas akibat Alat Kelamin Diremas, Kakek 70 Tahun Ditetapkan Tersangka

Muhammad Refi Sandi
Polisi tetapkan kakek N tersangka pencabulan (foto: MPI)

"Sampai sekarang masih kita dalami antara keterangan saksi dan hasil visum serta autopsi, karena hasil resminya baru kita dapatkan dua minggu ke depan," ujar Hadi.

Akibat perbuatannya, kakek N disangkakan dengan pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

"Untuk ancamannya 5 sampai 15 tahun, untuk sekarang kami kenakan karena perilaku yang bersangkutan melakukan pencabulan terhadap anak, berulang ke banyak korban," kata Hadi.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tok! Kakek 61 Tahun di Swedia Divonis Penjara gegara Paksa Istri Layani 120 Pria

57 tahun lalu

Terungkap! Motif Upaya Penculikan Kakek 70 Tahun di PIK Dipicu Dendam Asmara Tak Direstui

57 tahun lalu

Polisi Buru Pelaku yang Gagal Culik Kakek 70 Tahun di PIK, Cek CCTV

57 tahun lalu

Viral Kakek 70 Tahun Melawan saat Hendak Diculik di PIK, Bikin Pelaku Kewalahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal