Bocah di Depok Tewas akibat Alat Kelamin Diremas, Kakek 70 Tahun Ditetapkan Tersangka

Muhammad Refi Sandi
Polisi tetapkan kakek N tersangka pencabulan (foto: MPI)

DEPOK, iNews.id - Polisi menetapkan kakek lansia berinisial N (70) alias Engkong tersangka kasus pencabulan dengan modus meremas alat kelamin seorang bocah di Tapos, Kota Depok, Jawa Barat. Korban berinisial MDF (12) tewas usai alat kelaminnya diremas tersangka.

"Jadi ada laporan serta ada perkiraan dari ibu atau orang tua korban bahwa kemungkinan anaknya meninggal akibat dari kejadian pencabulan tersebut, yaitu adanya peremasan di area kelamin dari korban," kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Hadi Kristanto di Mapolres Metro Depok, dikutip Jumat (29/9/2023).

Tersangka diamankan di kediamannya oleh beberapa tetangga. Warga lalu menyerahkan pelaku ke polisi.

"Pelaku diamankan di depan rumahnya tepat setelah korban jatuh di depan ibunya. Kemudian ada beberapa tetangga mengamankan dan segera mengontak anggota, langsung kita amankan," ucap Hadi.

Polisi masih terus mendalami kasus ini dengan mengambil keterangan saksi dan menunggu hasil visum serta autopsi.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

KPK OTT Hakim di Depok, Sita Uang Ratusan Juta

Megapolitan
18 hari lalu

Cabuli Anak di Bawah Umur, Pemuda di Tangsel Diringkus Polisi

Megapolitan
22 hari lalu

Modus Oknum Guru Cabuli Murid SD di Tangsel: Beri Uang Jajan Rp5.000

Megapolitan
22 hari lalu

Duh! Oknum Guru SD di Tangsel Diduga Cabuli Puluhan Siswa sejak 2023

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal