Bertambah, Polisi Diperiksa Propam terkait Kasus Pembubaran Diskusi di Kemang Jadi 30 Orang

Ari Sandita Murti
Diskusi aktivis yang dihadiri Din Syamsuddin hingga Refly Harun di salah satu hotel di Kemang, Jaksel dibubarkan paksa OTK. (Foto: Istimewa)

"Warga masyarakat ada enam yang dilakukan pemeriksaan oleh Propam," tuturnya.

Dia mengatakan, puluhan polisi itu diperiksa untuk mendalami dugaan pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) pengamanan yang telah dilakukan. 

"Apa yang dilakukan oleh petugas pengamanan dari Polda, Polres Jakarta Selatan dan juga Polsek Mampang Prapatan," katanya.

Diketahui, polisi menetapkan tiga tersangka terkait kasus itu. Mereka yakni MR alias RD, FEK dan GW.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

Bareskrim Limpahkan Laporan Kasus Air Keras Andrie Yunus ke Polda Metro, Ini Alasannya

Buletin
8 jam lalu

Hotman Paris Geram Kasus Pencabulan Santriwati di Pati, Desak Tersangka Dihukum Berat

Buletin
8 jam lalu

Prabowo Disambut Meriah di Cebu Filipina, Diaspora Indonesia: Presiden Kita Mendunia

Nasional
1 hari lalu

Roy Suryo Jalani Wajib Lapor, Pengacara: Kami Kembali Direpotkan gegara Jokowi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal