Bertambah, Polisi Diperiksa Propam terkait Kasus Pembubaran Diskusi di Kemang Jadi 30 Orang

Ari Sandita Murti
Diskusi aktivis yang dihadiri Din Syamsuddin hingga Refly Harun di salah satu hotel di Kemang, Jaksel dibubarkan paksa OTK. (Foto: Istimewa)

"Warga masyarakat ada enam yang dilakukan pemeriksaan oleh Propam," tuturnya.

Dia mengatakan, puluhan polisi itu diperiksa untuk mendalami dugaan pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) pengamanan yang telah dilakukan. 

"Apa yang dilakukan oleh petugas pengamanan dari Polda, Polres Jakarta Selatan dan juga Polsek Mampang Prapatan," katanya.

Diketahui, polisi menetapkan tiga tersangka terkait kasus itu. Mereka yakni MR alias RD, FEK dan GW.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Megapolitan
3 jam lalu

Viral Pria Diduga Gendong Mayat di Tambora Jakbar, Polisi Turun Tangan

Megapolitan
6 jam lalu

TNI-Polri dan Warga Jakarta Kompak Bersih-Bersih Waduk Cincin Papanggo, Kapolda dan Pangdam Turun Langsung

Buletin
2 hari lalu

Hector Souto Yakin Timnas Futsal Indonesia Siap Hadapi Iran di Final Piala Asia

Nasional
2 hari lalu

Pandji Pragiwaksono Dicecar 63 Pertanyaan oleh Polisi, Diperlihatkan Potongan-Potongan Video

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal