Belum Terbitkan Izin Reuni 212, Polri Tunggu Rekomendasi Satgas Covid-19

Riezky Maulana
Polri hingga kini belum menerbitkan izin Reuni 212 yang akan dilaksanakan pada 2 Desember 2021. (Foto: Antara/Aruna).

Sebelumnya, Polda Metro Jaya belum mengeluarkan izin keramaian terkait Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) rencana aksi Reuni 212 . Aksi tersebut direncanakan berlangsung pada 2 Desember 2021 mendatang.

"Untuk kegiatan 212 hingga saat ini polda belum mengeluarkan izin," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan, Senin (29/11/2021).

Sementara itu, Reuni 212 tidak jadi dilaksanakan di Patung Kuda Monumen Nasional Jakarta Pusat. Panitia memindahkan aksi ke Masjid Az Zikra Sentul, Bogor, Jawa Barat.

"Acara Reuni 212 adalah milik umat Islam, bahkan milik bangsa Indonesia, sehingga kami betul-betul sangat perhatikan aspirasi umat dan masukan dari para ulama dan tokoh serta pihak terkait dalam setiap Acara Reuni 212," ujar Ketua Panitia Reuni 212, Eka Jaya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pigai Usul Sipil Bisa Duduki Jabatan Utama di Polri, Sahroni: Jangan yang Enggak-Enggak

57 tahun lalu

Menteri Pigai Usul Sipil Bisa Jadi Pejabat Utama di Polri, Ini Reaksi Istana

57 tahun lalu

Menteri HAM Pigai Usul Sipil Bisa Jadi Pejabat Utama di Polri, Ini Tujuannya

57 tahun lalu

Bahas RUU Polri, Komisi III DPR Usul Ada Aturan soal Keterlibatan Polisi di Ormas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal