Belum Lama Bebas usai Bunuh Sekuriti, Pria Ini Nekat Bacok 4 Orang di Koja Jakut

Carlos Roy Fajarta Barus
RWE, residivis kasus pembunuhan nekat beraksi lagi (Foto: Carlos Roy Fajarta)

Dari hasil pemeriksaan CCTV, polisi kemudian mengamankan RWE di kontrakannya yang ada di Rawa Sengon, Kampung Tanah Merah, Jakarta Utara, Minggu (9/6/2024) malam.

"Pelaku RWE ini juga seorang residivis karena melakukan pembunuhan sekuriti di Lippo Cikarang wilayah Kabupaten Bekasi satu tahun lalu," kata Syahroni.

Atas tindakannya penganiayaan di tersebut RWE menjalani Hukuman Penjara selama 1 tahun 6 bulan di LP Cikarang. Dia ternyata juga masih menjadi buronan Polres Bekasi karena kasus penganiayaan. 

RWE kemudian pindah ke Rawa Sengon Jakarta Utara untuk melarikan diri.

Atas tindakannya, RWE dijerat dengan Pasal 353 Ayat 2 tentang Penganiayaan Berat junto Pasal 353 ayat (2) KUH Pidana & UU Darurat Pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman 13 tahun penjara. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
9 jam lalu

Viral Driver Ojol Diduga Dianiaya Oknum TNI di Jakbar, Kepala Dipukul Pakai Besi

Megapolitan
2 hari lalu

Sempat Absen, Bahar bin Smith Dipanggil Polisi lagi 11 Februari 2026

Megapolitan
3 hari lalu

Keji! Detik-Detik Syauqi Racuni Ibu dan Kakak-Adiknya hingga Tewas di Warakas

Megapolitan
3 hari lalu

Motif Anak Kedua Racuni 3 Orang Sekeluarga hingga Tewas di Jakut: Merasa Dianaktirikan

Megapolitan
5 hari lalu

Polda Metro Jaya Tangkap 105 Pelaku Tawuran, Sita 56 Senjata Tajam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal