Belum Izin dan Timbulkan Kerumunan, Resepsi Pernikahan di Jakarta Utara Dibubarkan

Antara
Satpol PP membubarkan resepsi pernikahan di sebuah gedung di Koja, Jakarta Utara, Senin (18/1/2021). (Foto: Antara)

Selain itu, penggunaan gedung juga tidak mengindahkan protokol kesehatan ketat. Salah satunya yaitu pembatasan tamu undangan sehingga menyebabkan kerumunan.

"Kalau izinnya ada, tentunya kami perbolehkan, namun tetap harus mentaati standar prosedur keamanan protokol kesehatan ketat sehingga tidak menyebabkan klaster baru Covid-19," ujar Yusuf.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Tangkap 69 Orang saat Penggerebekan Sarang Judi Berkedok Timezone di Jakut-Jakbar

57 tahun lalu

Viral Kakek 70 Tahun Melawan saat Hendak Diculik di PIK, Bikin Pelaku Kewalahan

57 tahun lalu

Polisi Gerebek Judi Berkedok Timezone di Jakbar dan Jakut, 60 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Viral Pria Diduga Lecehkan Anjing di Jakut, Polisi Periksa dan Tes Kejiwaan Pelaku

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal