Bayar Parkir Blok M Square Cukup Sekali, Pemkot Jaksel Pasang Spanduk Larang Pungli

Tim iNews
Pemkot Jaksel pasang spanduk larangan pungli di Blok M Square (dok. Pemprov Jakarta)

"Spanduk telah terpasang di titik-titik yang berpotensi menjadi lokasi juru parkir liar," ujarnya.

Bernad menegaskan, apabila jukir liar masih mengulangi perbuatannya setelah dilakukan penindakan dan sosialisasi, maka akan dikenakan tindakan tegas, termasuk proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Dia juga mengimbau masyarakat untuk tidak memberikan uang kepada juru parkir liar, terutama jika sudah melakukan pembayaran parkir resmi.

"Masyarakat diharapkan mengabaikan permintaan pembayaran kedua dan segera melaporkannya kepada petugas atau pengelola setempat," ucapnya.

Bernad berharap, langkah penertiban dan pemasangan spanduk ini dapat memberikan efek jera sekaligus meningkatkan kesadaran semua pihak untuk mencegah praktik parkir liar.

"Kami berterima kasih kepada masyarakat yang sudah menyampaikan informasi keberadaan jukir liar ini. Semoga ke depan tidak ada lagi kejadian serupa terulang," katanya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Membandel, 4 Juru Parkir Liar di Blok M Jaksel Terjaring OTT

57 tahun lalu

Razia Parkir Liar di Jakarta Pusat, 92 Kendaraan Ditindak dan 5 Jukir Ditangkap

57 tahun lalu

Razia Juru Parkir Liar Besar-Besaran di Jakarta bakal Digelar Rutin, Sasar Titik Rawan

57 tahun lalu

Dishub hingga Satpol PP Gelar Penertiban Parkir Liar Besar-besaran, Turunkan 600 Personel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal