Bayar Parkir Blok M Square Cukup Sekali, Pemkot Jaksel Pasang Spanduk Larang Pungli

Tim iNews
Pemkot Jaksel pasang spanduk larangan pungli di Blok M Square (dok. Pemprov Jakarta)

JAKARTA, iNews.id - Unit Pengelola (UP) Perparkiran Dinas Perhubungan Satuan Pelaksana Jakarta Selatan memasang spanduk larangan pungutan liar (pungli) parkir di kawasan Blok M Square, Melawai, Kebayoran Baru. Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut penertiban juru parkir liar yang sebelumnya dilakukan oleh petugas gabungan di kawasan tersebut.

Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, Bernad Oktavianus Pasaribu mengatakan, pemasangan spanduk bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak memberikan uang kepada juru parkir ilegal.

"Kami sudah mengimbau pengelola parkir untuk memasang spanduk sosialisasi yang melarang pemberian uang kepada juru parkir liar," ujarnya dalam keterangan Pemprov Jakarta, Kamis (2/4/2026).

Bernad menjelaskan, dalam penindakan tersebut pihaknya bekerja sama dengan Satpol PP, TNI, Polri, serta UP Perparkiran Dinas Perhubungan Satpel Jakarta Selatan untuk melakukan monitoring dan pengawasan secara intensif.

"Upaya ini bertujuan mencegah praktik pungli oleh oknum juru parkir yang tidak resmi di kawasan Blok M Square," katanya.

Dia menambahkan, hingga saat ini pihaknya telah memasang delapan spanduk larangan di sejumlah titik yang disinyalir menjadi lokasi praktik parkir liar.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
3 jam lalu

Warga Lapor Parkir Liar Lewat JAKI Direspons Bukti AI, Pemprov DKI Akui Kesalahan Proses Validasi 

Megapolitan
7 jam lalu

Viral Aduan Warga Pasar Rebo soal Parkir Liar Lewat JAKI Direspons Bukti AI

Megapolitan
3 hari lalu

Jukir Liar Kembali Beraksi di Blok M, Pemkot Jaksel: Abaikan jika Diminta Bayar Parkir

Megapolitan
5 hari lalu

29 Kendaraan Ditindak gegara Parkir Liar di Jaktim, Diderek hingga Pentil Ban Dicabut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal