Bawaslu Jakarta: Tak Cukup Bukti Suswono Langgar Aturan Pilkada

Nur Khabibi
Suswono bersama para ibu (foto: istimewa)

Hal itu dibenarkan Koordinator Divisi Humas Bawaslu Jakarta, Quin Pegagan. Sentra Gakkumdu menyatakan laporan itu tak dilanjutkan ke tingkat penyidikan tindak pidana umum. 

"Gakkumdu, tidak dilanjutkan ke tingkat penyidikan dugaan tindak pidana umum, diteruskan ke Polda," kata Quin saat dihubungi.

Meski demikian, kajian awal Bawaslu Jakarta menyerahkan penanganan pelanggaran hukum lainnya kasus Suswono ke lembaga penegak hukum.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Seleb
22 jam lalu

Viral Zara Anak Ridwan Kamil Muncul Lagi di Instagram, Pamer Rambut Baru!

Buletin
3 hari lalu

Hector Souto Yakin Timnas Futsal Indonesia Siap Hadapi Iran di Final Piala Asia

Buletin
3 hari lalu

Gempa Pacitan Magnitudo 6,4 Tewaskan 1 Warga, Sejumlah Rumah Rusak

Buletin
3 hari lalu

KPK Tangkap Ketua dan Wakil PN Depok, Total 7 Orang Diamankan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal