Bawaslu Bekasi Terima Laporan Surat Suara Pilpres Sudah Tercoblos di 2 TPS

Jonathan Simanjuntak
Surat suara Pilpres 2024 sudah tercoblos viral di media sosial. (Foto istimewa).

BEKASI, iNews.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi mendapatkan laporan adanya surat suara sudah tercoblos sebelum pemungutan suara terhadap pemilih. Setidaknya ada dua tempat pemungutan suara (TPS) yang melaporkan.

Kordiv Pencegahan Humas dan Parmas Bawaslu Kota Bekasi Choirunnisa Marzoeki mengatakan dua TPS itu yakni TPS 36 Kelurahan Jakamulya, Bekasi Selatan dan TPS 33 Kelurahan Sepanjang Jaya, Kecamatan Bekasi Timur. 

"Dua-duanya terkait dengan surat suara yang sudah diterima oleh pemilih itu sudah tercoblos surat suara pasangan presiden dan wakil presiden. Kalau yang di Jakamulya nomor 2, di Bekasi Timur Sepanjangjaya itu nomor 1 yang sudah tercoblos," katanya dikutip Jumat (16/2/2024).

Di Jakamulya, surat suara yang tercoblos itu ditemukan saat anggota KPPS menyambangi rumah pemilih lantaran pemilih tidak mampu berjalan ke TPS. Saat pemilih mendapatkan kertas suara, ternyata sudah tercoblos.

Meski demikian, dia memastikan bahwa surat suara yang telah tercoblos tidak sah. Adapun, pemilih langsung diberikan kertas suara pengganti.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
10 hari lalu

Motif Pria Nekat Culik Anak di Bekasi: Supaya Balikan dengan Ibu Korban

Megapolitan
15 hari lalu

Penyebab Gempa Dangkal M2,7 Guncang Bekasi, Ini Penjelasan BMKG

Megapolitan
18 hari lalu

Polda Metro Gagalkan Peredaran Narkoba di 2 Lokasi, 1,2 Kg Sabu dan 1.451 Ekstasi Disita

Megapolitan
18 hari lalu

Mahasiswa Tewas dalam Tawuran Bekasi, Satu Pelaku Masih di Bawah Umur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal