Bawa Pisau dan Ketapel di Luar PN Jaktim, Pendukung Habib Rizieq Diamankan Polisi

Okto Rizki Alpino
Seorang simpatisan Habib Rizieq ditangkap di PN Jaktim, Kamis (24/6/2021) (Foto: Okto)

JAKARTA, iNews.id - Keamanan sekitar Pengadilan Negeri Jakarta Timur diperketat jelang sidang putusan kasus tes Swab RS UMMI dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab, Hanif Alatas dan dr Andi Tatat yang digelar pada Kamis (24/6/2021). Beberapa pendukung ditangkap karena membawa senjata tajam dan ketapel.

Para pengendara motor dan mobil yang diduga hendak mengikuti jalannya sidang putusan satu persatu diperiksa. "Periksa itu satu persatu," kata Wakapolrestro Jakarta Timur AKBP Ahmad Fanani saat sweeping di depan Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (24/6/2021).

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
4 jam lalu

Siswi SMA di Jaktim Diduga Dilecehkan Guru Olahraga, Polisi Selidiki

Megapolitan
1 hari lalu

Jalan Berlubang di Jaktim Bikin Pelajar Tewas Kecelakaan, Pramono Minta Segera Ditambal

Megapolitan
9 hari lalu

Heroik! Sopir Jaklingko Bantu Tangkap Jambret di Jaktim, Serempet Motor Pelaku

Megapolitan
19 hari lalu

Sempat Surut, Cawang kembali Diterjang Banjir hingga Bikin Jalanan Lumpuh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal