Bareskrim Tangkap Pria Mau Transaksi Narkoba di SPBU Kemang, Sita 3 Paket Sabu

Jonathan Simanjuntak
Ilustrasi penangkapan. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap pria berinisial AP (35) terkait kasus dugaan peredaran narkoba. AP ditangkap saat hendak bertransaksi di salah satu SPBU di kawasan Jalan Kemang Raya, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan penyelidikan bermula dari informasi terkait transaksi narkoba. Polisi pun mengintai AP.

"Setelah mendapat info tersebut, kemudian tim melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka," kata Eko dalam keterangannya, dikutip Minggu (15/2/2026).

Dari tangan AP, polisi mendapati dua bungkus narkotika jeni sabu. Tak selesai sampai di situ, polisi kemudian menggeledah kamar kos AP di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Hasilnya, polisi mendapati satu bungkus narkotika jenis sabu lainnya. Dengan demikian, polisi menyita tiga paket sabu dari tangan AP.

"Tiga bungkus diduga berisikan narkotika jenis sabu," tutur dia.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Megapolitan
6 jam lalu

Polda Metro Gagalkan Transaksi Narkoba di Stasiun Tanah Abang, Sita 15,5 Kg Ganja

NTB
21 jam lalu

Koper Berisi Narkoba Milik Eks Kapolres Bima Kota Disita di Rumah Polwan, kok Bisa?

Nasional
1 hari lalu

Tangkap Eks Kapolres Bima Kota, Polisi Sita Koper Berisi Narkoba Berbagai Jenis 

NTB
2 hari lalu

Bareskrim Tetapkan Eks Kapolres Bima Kota Didik Putra Kuncoro Tersangka Kasus Narkoba  

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal