Koper Berisi Narkoba Milik Eks Kapolres Bima Kota Disita di Rumah Polwan, kok Bisa?

Puteranegara Batubara
Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro dicopot dari jabatannya karena diduga menerima aliran dana narkoba sebesar Rp1 miliar. (Foto: ist)

JAKARTA, iNews.id - Koper berisi narkoba milik eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro disita Bareskrim Polri di rumah seorang polisi wanita (Polwan) di Karawaci, Tangerang, Banten. Temuan ini terungkap setelah penangkapan terhadap Didik oleh Propam Polri.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso, membenarkan adanya penyitaan koper tersebut. Barang itu ditemukan di kediaman Aipda Dianita.

"Ada koper berwarna putih milik AKBP Didik Putra Kuncoro yang diduga berisi narkotika di kediaman Aipda Dianita," kata Brigjen Eko Hadi Santoso, Sabtu (14/2/2026).

Brigjen Eko menjelaskan, kasus ini bermula saat Didik ditangkap oleh Biro Paminal Divisi Propam Polri pada Rabu, 11 Februari 2026 sekitar pukul 17.00 WIB di wilayah Tangerang.

Dari hasil interogasi, penyidik mendapatkan informasi adanya koper berwarna putih milik Didik yang disimpan di rumah Aipda Dianita di kawasan Karawaci, Tangerang.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tangkap Eks Kapolres Bima Kota, Polisi Sita Koper Berisi Narkoba Berbagai Jenis 

57 tahun lalu

Bareskrim Tetapkan Eks Kapolres Bima Kota Didik Putra Kuncoro Tersangka Kasus Narkoba  

57 tahun lalu

Breaking News: Eks Kapolres Bima Kota jadi Tersangka Kasus Narkoba

57 tahun lalu

Usai Dicopot, Kapolres Bima Kota Diperiksa Propam Polri terkait Aliran Uang Narkoba

57 tahun lalu

Ini Sosok Pengganti Kapolres Bima Kota yang Dicopot terkait Kasus Uang Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal