Bantah Peras Bos Prodia, Eks Kasat Reskrim Polres Jaksel AKBP Bintoro Tegaskan Tak Pernah Berkomunikasi 

Riyan Rizki Roshali
Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel, AKBP Bintoro membantah telah melakukan pemerasan dengan meminta uang Rp20 miliar terhadap bos Prodia. (Foto: Ari Sandita)

Kronologi Kasus Pembunuhan Anak di Bawah Umur

Bintoro menjelaskan, tuduhan pemerasan berawal dari dilaporkannya seseorang berinisial AN yang diduga telah melakukan tindak pidana kejahatan seksual dan tindak pidana perlindungan anak yang menyebabkan korbannya meninggal di salah satu hotel di kawasan Jakarta Selatan.

“Pada saat olah TKP, ditemukan obat-obatan terlarang (Inex) dan senjata api,” ucapnya.

Dia menceritakan, saat dirinya menjadi Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, melakukan penyelidikan dan penyidikan.

“Hingga saat ini proses perkara telah P21 dan dilakukan pelinpahkan ke JPU dengan dua tersangka yaitu saudara AN dan B untuk disidangkan,” tuturnya.

Dia menyebut, pihak tersangka AN kemudian tidak terima dan memviralkan berita bohong tentang dirinya yang melakukan pemerasan.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sidang Perdana Kasus Korupsi Wali Kota Madiun Maidi Digelar 11 Juni 

57 tahun lalu

Geledah Rumah Silmy Karim, KPK Yakin Ada Bukti Tambahan Pemerasan WNA

57 tahun lalu

Silmy Karim Terima Jatah Rp100 Juta Tiap Pekan dari Pemerasan WNA, Diberi Kode Malaikat

57 tahun lalu

Noel Ebenezer Divonis 4,5 Tahun Penjara: Saya Terima, Konsekuensi Jadi Pejabat yang Lengah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal