Bakar Rumah Mertua di Kalideres Jakbar, Menantu Ditetapkan Tersangka

Riyan Rizki Roshali
ilustrasi memantu membakar rumah mertua di Rawa Melati, Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat, Kamis (14/12/2023). (Foto: Ist)

Tersangka juga mengalami luka bakar 58 persen. Sementara istri tersangka berinisial RI (41) mengalami luka bakar 45 persen. Keduanya sedang menjalani perawatan intensif di RSUD Cengkareng, Jakarta Barat.

Sebelumnya, kebakaran hebat menimpa satu rumah tinggal di Jalan Rawa Melati, Tegal Alur, Jakarta Barat. Akibat peristiwa tersebut satu orang meninggal dunia. 

Kasi Operasional Suku Dinas Gulkarmat Jakarta Barat Syarifudin mengatakan, korban merupakan perempuan berinisial S (70). Korban merupakan pemilik rumah tersebut. 

"Ibu S, meninggal dunia," kata Syarifudin, Kamis (14/12/20323). 

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
3 jam lalu

Kejagung: Febrie Adriansyah Tersangka Korupsi dan TPPU Asabri

1 hari lalu

Ini Alasan Hotman Paris Jadi Pengacara Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

1 hari lalu

Pengacara Don Ritto Sebut Uang-Emas 74 Kg di Brankas Rumah Febrie Aset Yayasan

1 hari lalu

Pengacara soal Febrie Adriansyah Tak Ditahan usai Diperiksa: Sudah Mundur, Artinya Kooperatif

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal