Bakar Rumah Mertua di Kalideres Jakbar, Menantu Ditetapkan Tersangka

Riyan Rizki Roshali
ilustrasi memantu membakar rumah mertua di Rawa Melati, Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat, Kamis (14/12/2023). (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Polisi menyelidiki kebakaran rumah warga di Rawa Melati, Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat, Kamis (14/12/2023). Kebakaran ini ternyata disengaja dan polisi telah menetapkan satu orang tersangka.

Kapolsek Kalideres Kompol Abdul Jana mengatakan, tersangka yakni pria berinisial RH (50) menantu dari pemilik rumah. Dia nekat membakar rumah mertuanya.

“Dalam hal ini kami telah mengamankan dan menetapkan seorang pelaku sebagai tersangka kasus kebakaran hingga mengakibatkan adanya seseorang yang meninggal,” ujar Kapolsek, Jumat (15/12/2023).

Menurutnya, aksi nekat RH itu terjadi pada Kamis siang kemarin. Akibatnya, mertua dari tersangka berinisial SH (70) meninggal dunia.

“Mertua dari tersangka berinisial SH (70) meninggal dunia akibat luka bakar serius,” ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
20 jam lalu

Ini Alasan Hotman Paris Jadi Pengacara Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

21 jam lalu

Pengacara Don Ritto Sebut Uang-Emas 74 Kg di Brankas Rumah Febrie Aset Yayasan

23 jam lalu

Pengacara soal Febrie Adriansyah Tak Ditahan usai Diperiksa: Sudah Mundur, Artinya Kooperatif

1 hari lalu

Hotman Paris: Febrie Adriansyah Rampung Diperiksa Kejagung, Tak Ditahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal