ASN Jakarta Masuk Kerja Lebih Siang Selama Ramadan, Ini Jadwalnya

Danandaya Arya Putra
ilustrasi ASN pemprov DKI masuk kerja lebih siang selama Ramadan. (Foto: Pemprov DKI)

 Fleksibilitas 60 menit setelah ketentuan jam masuk kerja:

1. Pegawai yang hadir masuk bekerja di kantor dan melaksanakan tugas pada hari Rabu pukul 08.30 WIB, maka yang bersangkutan dapat diberikan penyesuaian jam pulang bekerja lebih lama, yaitu pada pukul 15.30 WIB;

2. Pegawai yang hadir masuk bekerja di kantor dan melaksanakan tugas pada hari Jumat pukul 08.45 WIB, maka yang bersangkutan dapat diberikan penyesuaian jam pulang bekerja lebih lama, yaitu pada pukul 16.15 WIB; dan

3. Pegawai yang hadir masuk bekerja di kantor dan melaksanakan tugas pada hari Selasa pukul 09.10 WIB, maka yang bersangkutan dapat diberikan penyesuaian jam pulang bekerja lebih lama, yaitu pada pukul 16.00 WIB, tetapi dikategorikan terlambat dan mendapat pengurangan capaian waktu. efektif kerja sebesar 10 (sepuluh) menit dalam sistem informasi tambahan penghasilan pegawai (e-tpp).

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Evaluasi Kebijakan WFH ASN Tiap Jumat, Kementerian PANRB: Negara Hemat Rp1,9 Triliun

57 tahun lalu

KPK Periksa 2 ASN Kemenhub terkait Kasus Korupsi DJKA

57 tahun lalu

Kejagung Tetapkan 4 Tersangka Baru Kasus Korupsi Izin Tambang Bauksit, Salah Satunya ASN

57 tahun lalu

Prabowo Minta Anak Muda Tak Hanya Kejar Jadi ASN, Tapi Berani Berbisnis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal