BOGOR, iNews.id - Asisten Rumah Tangga (ART) berinisial FBH di Gunung Putri, Kabupaten Bogor, mengalami luka di sejumlah bagian tubuh akibat dianiaya. Polres Bogor telah menahan tersangka OAP (37), oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berdinas di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), pada Senin (23/2/2026).
Penahanan dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka. Kasat PPA dan PPO Polres Bogor, AKP Silfi Adi Putri, menyampaikan proses hukum berjalan sesuai prosedur.
Dalam pemeriksaan, ditemukan perbedaan keterangan antara tersangka dan korban. OAP mengklaim hanya melakukan tindakan mencubit. Namun, pernyataan tersebut bertolak belakang dengan hasil visum dan pendalaman penyidikan yang dilakukan polisi.
Hasil visum mengungkap korban mengalami luka di sejumlah bagian tubuh. FBH dilaporkan menderita trauma serius di bagian kepala dan telinga. Selain itu, ditemukan luka akibat benda tumpul serta trauma panas di bagian punggung dan tangan.
Dari hasil penyelidikan, dugaan penganiayaan terhadap ART di Bogor itu disebut berlangsung berulang selama kurang lebih enam bulan. Polisi masih mendalami seluruh rangkaian peristiwa yang dialami korban.