Asian Games, Tilang Kendaraan Melanggar Ganjil Genap Minimal Rp100.000

Budi Mulyawan
Wildan Catra Mulia
Suasa lalu lintas di Bundaran HI (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id – Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta tengah gencar menyosialisasikan perluasan ganjil genap di Ibu Kota. Sistem pembatasan kendaraan itu akan diuji coba, Senin (2/7/2018).

Kepala Dishub DKI Andriansyah mengatakan, setelah perluasan ganjil genap efektif 1 Agustus, sanksi tilang akan diterapkan. Bagi pengendara roda empat yang melanggar dikenakan sesuai dengan sanksi pelanggaran ganjil genap di Jalan MH Thamrin-Sudirman. Yakni Rp100.000-150.000 disesuaikan dengan pasal yang dilanggar.

“Penilangan sama karena ini kendaraan lalu lintas. Tetap dikasihkan tilang nantinya uji sidang. Sidang tilang yang menentukan hakim ketok berapa, sama yang dilakukan Sudirman-Thamrin dan sebagian Gatot Subroto yang existing. Itu tergantung hakim sekitar Rp100.000-150.000,” kata Andriansyah di Jakarta, Selasa (26/6/2018).

Menurut dia, tujuan penerapan perluasan ganjil genap untuk mempermudah mobilitas atlet dan official Asian Games 2018 yang berlangsung 18 Agustus - 2 September. Setelah itu dilanjutkan Asian Para Games 6-13 Oktober.

“Terkait masalah waktu tempuh, perjalanan atlet dari wisma atlet ke venue atau sebaliknya disyaratkan tidak boleh lebih dari 30 menit. Kita mengusulkan untuk pelaksanaan perluasan ganjil genap,” tuturnya.

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
Nasional
1 jam lalu

Polisi Segera Gelar Perkara Tersangka Klaster Pertama Kasus Tudingan Ijazah Jokowi

Buletin
3 jam lalu

Kendarai Motor Terperosok Lubang di Jalan Matraman Raya, Seorang Pelajar Tewas Seketika

Nasional
4 jam lalu

Periksa Pandji Pragiwaksono, Polisi Usut Penyusun Materi Mens Rea

Megapolitan
22 jam lalu

Polda Metro Bongkar Peredaran 9,4 Kg Ganja, 3 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal