Anies Siapkan Pergub yang Mengatur Secara Rinci PSBB di Jakarta

Okezone
Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan. (Foto: iNews.id)

"Kita jaga yang namanya jaga jarak diri. Ini harus jadi perhatian kita semua. Polisi juga sudah ada maklumat kapolri. Penanganan hukumnya polisi beberapa hari lalu sudah menerapkan beberapa tersangka terhadap pelanggaran yang sudah disampaikan oleh pemerintah supaya masyarakat menaati," tuturnya.

Seperti diketahui, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto telah memberikan restu bagi DKI Jakarta untuk menjalankan PSBB. DKI Jakarta mulai bisa menerapkan PSBB di wilayahnya demi menghentikan rantai penyebaran corona.

PSBB merupakan pembatasan kegiatan tertentu dalam suatu wilayah untuk mencegah penyebaran virus corona. Pembatasan itu meliputi peliburan sekolah dan tempat kerja, kegiatan keagamaan dan fasilitas umum, hingga moda transportasi.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jakarta Masuk 53 Kota Terbaik Dunia 2026, Rano Karno: Washington DC Kalah

57 tahun lalu

Dapat Bantuan dari Anggota DPRD DKI Dina Masyusin, Warga: Alhamdulillah Rezeki sampai ke Tangan Saya

57 tahun lalu

Pramono Andalkan AI dan Teknologi Digital, Bidik Jakarta Masuk 20 Kota Global Dunia di 2045

57 tahun lalu

Catat! Berikut 10 Ruas Jalan Jakarta yang Ditutup Sementara saat Kunjungan Presiden Jerman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal