Aniaya dan Perkosa Perempuan di Sawah, Pria 28 Tahun Diringkus Polisi

Isty Maulidya
Pria ditangkap polisi karena menganiaya dan memperkosa perempuan di area sawah kawasan Tangerang. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

Usai melakukan aksinya itu, pelaku meninggalkan korban di lokasi kejadian. Korban pun langsung melaporkan perbuatan Endit ke polisi. 

Setelah menerima laporan, Tim Opsanl VI Resmob melakukan penyelidikan. Setelah berhasil mengidentifikasi terduga pelaku, tim mendatangi rumah tersangka Endit namun tersangka tidak ada.

"Selanjutnya tim melakukan pencarian kembali dan akhirnya tersangka kami tangkap dan dibawa ke Polresta Tangerang untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Zain.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka S alias Endit dijerat Pasal 365 dan 285 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 10 tahun penjara.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
18 hari lalu

Jadwal Imsak Tangerang Hari Ini 18 Maret 2026 Beserta Niat Puasa

Megapolitan
23 hari lalu

Jadwal Buka Puasa Tangerang Hari Ini 12 Maret 2026, Lengkap dengan Waktu Isya

Megapolitan
25 hari lalu

Jadwal Buka Puasa Ramadan di Tangerang 10 Maret 2026, Lengkap Doa Berbuka

Megapolitan
26 hari lalu

Jadwal Buka Puasa Tangerang dan Sekitarnya 9 Maret 2026

Megapolitan
29 hari lalu

Jadwal Buka Puasa Tangerang dan Sekitarnya 6 Maret 2026, Lengkap Doa Berbuka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal