Anggota Densus 88 Bripda HS Bunuh Sopir Taksi Online usai Bebas Patsus

Puteranegara
Kasus pembunuhan sopir taksi online. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Aswin memastikan, perbuatan HS dalam perkara ini murni merupakan tindakan personal yang tidak kaitan dengan kedinasannya sebagai anggota Polri ataupun Densus 88 Antiteror

"Sekali lagi, pimpinan Densus 88 Antiteror tidak mentolerir pelanggaran hukum yang dilakukan anggota Densus 88 dan mendukung penyidikan yang profesional dan transparan yang dilakukan Penyidik Ditkrimum Polda Metro Jaya," ucap Aswin. 

Sebagai informasi, anggota Detasemen Khusus 88 antiteror Polri (Densus 88) Bripda HS ditangkap oleh Polda Metro Jaya dalam dugaan kasus pembunuhan terhadap sopir taksi online bernama Sony Rizal Taihitu (59) di Cimanggis, Depok beberapa waktu lalu.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Densus 88: Siswa Lempar Bom Molotov di SMP Kalbar Korban Bully

Nasional
8 hari lalu

Kronologi Lengkap Selebgram Aprillya Nabilla Dipukuli sampai Biru-Biru hingga Diancam Dibunuh!

Megapolitan
22 hari lalu

Polisi Ungkap Peran Dua Pelaku Pembunuhan Pria di TPU Bekasi

Megapolitan
22 hari lalu

Terbongkar! Dendam Utang Piutang Picu Pembunuhan Pria di TPU Bekasi

Nasional
22 hari lalu

Polisi Tangkap 2 Pelaku Pembunuh Pria di TPU Bekasi, Ini Tampangnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal