Anggota Densus 88 Bripda HS Bunuh Sopir Taksi Online usai Bebas Patsus

Puteranegara
Kasus pembunuhan sopir taksi online. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri Bripda HS diduga melakukan pembunuhan sopir taksi online bernama Sony Rizal Taihitu (59) di Depok. Pelaku melakukan perbuatan tersebut usai menjalani hukuman penampatan khusus (patsus). 

"HS baru selesai melaksanakan hukuman dengan penempatan khusus beberapa hari sebelumnya," kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar kepada awak media, Jakarta, Rabu (8/2/2023).

Oleh sebab itu, kata Aswin, saat ini, pihaknya sedang memproses Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) Bripda HS. 

"Tersangka HS tersebut sedang dalam proses pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atas pelanggaran disiplin dan kode etik yang dilakukannya," ujar Aswin.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
15 jam lalu

Terungkap! 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Kerap Bagikan Konten di Medsos

Nasional
17 jam lalu

8 Terduga Teroris Ditangkap Densus di Sulteng! Terafiliasi dengan ISIS

Buletin
3 hari lalu

Menantu Ingin Menguasai Harta Mertua, Dalangi Habisi Lansia di Pekanbaru

Internasional
8 hari lalu

Posting Kode '8647', Mantan Bos FBI James Comey Didakwa Ancam Bunuh Trump

Nasional
10 hari lalu

Dalang Pembunuhan Kacab Bank Tolak Bersaksi di Pengadilan Militer

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal