Anggota Densus 88 Bripda HS Bunuh Sopir Taksi Online usai Bebas Patsus

Puteranegara
Kasus pembunuhan sopir taksi online. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri Bripda HS diduga melakukan pembunuhan sopir taksi online bernama Sony Rizal Taihitu (59) di Depok. Pelaku melakukan perbuatan tersebut usai menjalani hukuman penampatan khusus (patsus). 

"HS baru selesai melaksanakan hukuman dengan penempatan khusus beberapa hari sebelumnya," kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar kepada awak media, Jakarta, Rabu (8/2/2023).

Oleh sebab itu, kata Aswin, saat ini, pihaknya sedang memproses Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) Bripda HS. 

"Tersangka HS tersebut sedang dalam proses pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atas pelanggaran disiplin dan kode etik yang dilakukannya," ujar Aswin.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
8 jam lalu

Densus 88: Siswa Lempar Bom Molotov di SMP Kalbar Korban Bully

Nasional
7 hari lalu

Kronologi Lengkap Selebgram Aprillya Nabilla Dipukuli sampai Biru-Biru hingga Diancam Dibunuh!

Megapolitan
21 hari lalu

Polisi Ungkap Peran Dua Pelaku Pembunuhan Pria di TPU Bekasi

Megapolitan
21 hari lalu

Terbongkar! Dendam Utang Piutang Picu Pembunuhan Pria di TPU Bekasi

Nasional
21 hari lalu

Polisi Tangkap 2 Pelaku Pembunuh Pria di TPU Bekasi, Ini Tampangnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal