Anak Pimpinan Ponpes di Jakbar Dianiaya 2 Satpam Stasiun Duri gegara Bakar Sampah

Dimas Choirul
Pelaku penganiaya anak pimpinan Ponpes di Jakarta Barat. (Foto dok Polisi).

Setiba di rumah, korban menceritakan kejadian penganiayaan yang menimpanya kepada orang tuanya.

Tak terima atas perbuatan kedua oknum satpam itu, keluarga korban melaporkannya ke Mapolsek Tambora.

Pihak kepolisian kemudian menindaklanjuti laporan tersebut dan menangkap dua pelaku berinisial DI dan SB. Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti yakni satu buah selang air ukuran 90 cm, satu buah sarung samurai warna hitam, alat cukur rambut, dan borgol besi.

“Kedua pelaku mengakui perbuatannya, saat ini sudah kami tahan di Mapolsek Tambora," katanya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman pidana 5 Tahun 6 bulan penjara.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Buletin
2 jam lalu

Detik-Detik Pemilik Hajatan Tewas Dikeroyok Preman di Purwakarta, Dipicu Minta Jatah Miras

Nasional
7 hari lalu

Murid TPQ Dianiaya Guru di Probolinggo, Kemenag Minta Pelaku Ditindak Tegas

Nasional
19 hari lalu

4 Oknum TNI Terduga Penyiram Air Keras Aktivis KontraS Terancam Pasal Penganiayaan

Megapolitan
1 bulan lalu

Terungkap, Pria Ngaku Jenderal yang Pukul Pegawai SPBU Hanya Pekerja Rental

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal