Anak Pimpinan Ponpes di Jakbar Dianiaya 2 Satpam Stasiun Duri gegara Bakar Sampah

Dimas Choirul
Pelaku penganiaya anak pimpinan Ponpes di Jakarta Barat. (Foto dok Polisi).

Tak terima atas perbuatan kedua oknum satpam itu, keluarga korban melaporkannya ke Mapolsek Tambora.

Pihak kepolisian kemudian menindaklanjuti laporan tersebut dan menangkap dua pelaku berinisial DI dan SB. Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti yakni satu buah selang air ukuran 90 cm, satu buah sarung samurai warna hitam, alat cukur rambut, dan borgol besi.

“Kedua pelaku mengakui perbuatannya, saat ini sudah kami tahan di Mapolsek Tambora," katanya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman pidana 5 Tahun 6 bulan penjara.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

ART WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Beri Pendampingan Hukum

57 tahun lalu

Viral ART WNI Dianiaya di Malaysia, 4 Pelaku Ditangkap

57 tahun lalu

Update! Kuasa Hukum Eks ART Erin Serahkan Dokumen LPSK Terkait Dugaan Penganiayaan

57 tahun lalu

Erin Kena Mental gegara Kasus Hukum Melawan Eks ART: Psikis Terganggu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal