Alasan Tim RIDO Tak Gugat Hasil Pilkada Jakarta, Singgung Arahan Pimpinan KIM Plus

Achmad Al Fiqri
Ketua Tim Pemenangan RK-Suswono, Ahmad Riza Patria. (Foto: Arif Julianto)

Sekedar informasi, Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) batal mengajukan gugatan hasil Pilkada Jakarta ke MK. Hal itu berdasarkan pantauan hingga Rabu (11/12/2024) pukul 00.00 WIB.

Berdasarkan penelusuran, tak ada permohonan yang diajukan dari tim RIDO atau pun paslon nomor urut 2 Dharma Pongrekun-Kun Wardana.

Dengan itu, pasangan Pramono Anung-Rano Karno (Pram-Doel) berpeluang ditetapkan sebagai pemenang Pilkada Jakarta dalam satu putaran. 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
10 jam lalu

Hotman Paris Geram Kasus Pencabulan Santriwati di Pati, Desak Tersangka Dihukum Berat

Buletin
11 jam lalu

Prabowo Disambut Meriah di Cebu Filipina, Diaspora Indonesia: Presiden Kita Mendunia

Nasional
1 hari lalu

Buruh Desak Menaker Yassierli Revisi Permenaker 7/2026, Ini Alasannya

Buletin
2 hari lalu

Longsor Tutup Tol Bocimi KM 72! Akses Sukabumi ke Jakarta Lumpuh, Arus Dialihkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal