Alasan Tim RIDO Tak Gugat Hasil Pilkada Jakarta, Singgung Arahan Pimpinan KIM Plus

Achmad Al Fiqri
Ketua Tim Pemenangan RK-Suswono, Ahmad Riza Patria. (Foto: Arif Julianto)

Sekedar informasi, Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) batal mengajukan gugatan hasil Pilkada Jakarta ke MK. Hal itu berdasarkan pantauan hingga Rabu (11/12/2024) pukul 00.00 WIB.

Berdasarkan penelusuran, tak ada permohonan yang diajukan dari tim RIDO atau pun paslon nomor urut 2 Dharma Pongrekun-Kun Wardana.

Dengan itu, pasangan Pramono Anung-Rano Karno (Pram-Doel) berpeluang ditetapkan sebagai pemenang Pilkada Jakarta dalam satu putaran. 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Jimly Soroti Adies Kadir Jadi Hakim MK: Saya Senang, tapi Prosesnya Bermasalah

Buletin
2 hari lalu

Hector Souto Yakin Timnas Futsal Indonesia Siap Hadapi Iran di Final Piala Asia

Buletin
2 hari lalu

Gempa Pacitan Magnitudo 6,4 Tewaskan 1 Warga, Sejumlah Rumah Rusak

Buletin
2 hari lalu

KPK Tangkap Ketua dan Wakil PN Depok, Total 7 Orang Diamankan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal