RIDO dan Dharma-Kun Tak Gugat ke MK, Pramono-Rano Menang Pilkada Jakarta

Danandaya Arya Putra
Pramono Anung dan Rano Karno (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Pasangan cagub-cawagub Jakarta Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana tak mengajukan gugatan hasil Pilkada 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Seperti diketahui, Rabu (11/12/2024) pukul 24.00 WIB adalah batas akhir peserta Pilkada Jakarta 2024 mengajukan gugatan ke MK.

Dengan demikian, pasangan Pramono Anung-Rano Karno menang satu putaran di Pilkada Jakarta.

Sebelumnya, KPU DKI Jakarta mengumumkan hasil rekapitulasi Pilkada Jakarta 2024, Minggu (8/12/2024). Pasangan nomor urut 3 Pramono Anung-Rano mendapatkan suara terbanyak di Pilkada Jakarta.

Pasangan Pramono-Rano mengantongi 2.183.239 suara sah dalam Pilkada Jakarta. Posisi kedua ditempati oleh Ridwan Kamil-Suswono dengan 1.718.160 suara.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
1 menit lalu

Kerja Bakti Serentak, Pramono: Saya Mau Aja Masuk Gorong-Gorong tapi Nanti pada Kaget

Megapolitan
2 jam lalu

Ikuti Arahan Prabowo, Pemprov Jakarta Gelar Kerja Bakti Serentak Libatkan 171.134 Orang

Nasional
20 jam lalu

Jimly Soroti Adies Kadir Jadi Hakim MK: Saya Senang, tapi Prosesnya Bermasalah

Buletin
2 hari lalu

Hector Souto Yakin Timnas Futsal Indonesia Siap Hadapi Iran di Final Piala Asia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal