Aktivis Ravio Putra Dipulangkan, Polisi: Status Masih Saksi

Irfan Ma'ruf
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono. (Foto: iNews.id/Irfan Ma"ruf)

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya akhirnya memulangkan peneliti kebijakan publik dan pegiat advokasi legislasi, Ravio Patra. Polisi memulangkan Ravio hari ini usai menjalani pemeriksaan sejak Kamis, 23 April 2020.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono membenarkan pemulangan Ravio. Namun, dia belum mau menjelaskan alasan Ravio dipulangkan.

"Ya sudah dipulangkan," kata mantan kabid humas Polda Metro Jaya ini melalui pesan singkat, Jumat (24/4/2020).

Argo mengatakan, pemeriksaan terhadap Ravio masih berstatus sebagai saksi. Dia diperika karena diduga menyebarkan berita yang membuat keonaran. "(Masih) sebagai saksi," ucapnya.

Sebelumnya, Peneliti kebijakan publik dan pegiat advokasi legislasi, Ravio Patra, ditangkap penyidik Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya. Ravio pun sempat ditahan penyidik.

"Memang saya membenarkan tadi malam dari Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengamankan seseorang insial RPA," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, di Mapolda Metro Jaya, Kamis (23/4/2020).

Yusri menyebut, Ravio diduga menyebarkan berita yang membuat keonaran. Namun, Yusri tak memerinci alasan Ravio ditangkap.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Megapolitan
8 jam lalu

Sebar Hoaks, Model Ansy Jan De Vries Ternyata Alami Bisul Pecah Bukan Dibacok Begal

Megapolitan
15 jam lalu

Polisi Razia Besar-besaran di Jakpus, Pengguna Narkoba hingga Pembawa Celurit Terciduk

Buletin
15 jam lalu

Tim Pemburu Begal Polda Metro Jaya Tangkap 36 Pelaku dalam 4 Hari

Nasional
15 jam lalu

Ormas Islam Datangi Polda Metro, Laporkan Dugaan Intimidasi Hercules ke Ilma Sani

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal