Aktivis Ravio Putra Dipulangkan, Polisi: Status Masih Saksi

Irfan Ma'ruf
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono. (Foto: iNews.id/Irfan Ma"ruf)

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya akhirnya memulangkan peneliti kebijakan publik dan pegiat advokasi legislasi, Ravio Patra. Polisi memulangkan Ravio hari ini usai menjalani pemeriksaan sejak Kamis, 23 April 2020.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono membenarkan pemulangan Ravio. Namun, dia belum mau menjelaskan alasan Ravio dipulangkan.

"Ya sudah dipulangkan," kata mantan kabid humas Polda Metro Jaya ini melalui pesan singkat, Jumat (24/4/2020).

Argo mengatakan, pemeriksaan terhadap Ravio masih berstatus sebagai saksi. Dia diperika karena diduga menyebarkan berita yang membuat keonaran. "(Masih) sebagai saksi," ucapnya.

Sebelumnya, Peneliti kebijakan publik dan pegiat advokasi legislasi, Ravio Patra, ditangkap penyidik Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya. Ravio pun sempat ditahan penyidik.

"Memang saya membenarkan tadi malam dari Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengamankan seseorang insial RPA," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, di Mapolda Metro Jaya, Kamis (23/4/2020).

Yusri menyebut, Ravio diduga menyebarkan berita yang membuat keonaran. Namun, Yusri tak memerinci alasan Ravio ditangkap.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
10 menit lalu

Pandji Pragiwaksono Tiba di Polda Metro, Diperiksa terkait Laporan soal Mens Rea

Nasional
16 jam lalu

Polda Metro Ogah Berikan 709 Dokumen Kasus Ijazah Jokowi ke Roy Suryo cs: Rahasia Penyidikan

Nasional
23 jam lalu

Polda Metro Periksa 2 Komika Pembuka Mens Rea Pandji Pragiwaksono

Megapolitan
1 hari lalu

Polda Metro Jaya Tangkap 105 Pelaku Tawuran, Sita 56 Senjata Tajam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal