Tangkap Aktivis Ravio Patra, Ini Penjelasan Polisi

Irfan Ma'ruf
Ilustrasi Penjara (dok AFP)

JAKARTA, iNews.id - Kepolisian Daerah Metro Jaya membenarkan adanya penangkapan terhadap peneliti dan pegiat demokrasi Ravio Patra. Penangkapan Ravio juga diketahui viral di media sosial.

Polisi mengklaim penangkapan terhadap Ravio atas dasar penyebaran berita yang menghasut agar dapat membuat onar. 

"Memang saya membenarkan tadi malam dari kriminal umum Polda Metro Jaya mengamankan seseorang insial RPA. TKP penangkapan di daerah Jalan Gelora, Menteng, Jakarta Pusat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Kamis (23/4/2020).

Yusri mengklaim penangkapan terhadap Ravio atas dasar dugaan penyebaran berita yang dapat menghasut atau membuat onar. 

"Yang bersangkutan memang diduga menyiarkan berita onar atau menghasut membuat kekerasan atau menyebar kebencian," katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
2 hari lalu

Kubu Roy Suryo Berencana Ajukan Gugatan Praperadilan Jilid III, Sasar Penerapan Pasal 35 UU ITE

2 hari lalu

Sidang Praperadilan Roy Suryo, Polda Metro Serahkan Tumpukan Dokumen Bukti Penetapan Tersangka Sah

2 hari lalu

Sidang Praperadilan Roy Suryo Hari Ini, Polda Metro Jaya Hanya Hadirkan Ahli

3 hari lalu

Polisi Tetapkan Peneror Bom ke SDN Srengseng Sawah Jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal