Ditahan di Polda Metro Jaya, Ravio Patra Masih Diperiksa Intensif

Irfan Ma'ruf
Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus (Foto: iNews/Irfan Ma'ruf)

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya saat ini sedang memeriksa aktivis Ravio Patra terkait berita hasutan membuat onar yang diduga disebarkan oleh Ravio. Polisi menyebut Ravio menyebarkan berita yang isinya mengajak orang lain untuk melakukan aksi penjarahan.

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono mengatakan kasus itu bermula dari adanya laporan polisi. Seorang pelapor berinisial DR mengaku mendapat pesan berisi mengajak membuat keonaran.

"WA isinya mengajak tindakan untuk melakukan kegiatan yang tidak diperbolehkan undang-undang," kata Argo di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (23/4/2020).

Argo mengatakan isi pesan yang dilaporkan ke polisi cukup mengangetkan. Pesannya berisi ajakan untuk melakukan aksi penjarahan.

"(Isi pesan) jadi ngajak di tanggal tertentu di April ini untuk ajak aksi penjarahan," kata Argo.

Kemudian Polda Metro langsung melakukan penyelidikan terkiat pesan tersebut. Setelah diusut, nomor pengirim pesan itu adalah nomor telepon milik Ravio.

"Setelah kita proflling, nomer itu adalah nomer atas nama RPS inisialnya," kata Argo.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
25 hari lalu

Asfinawati Ungkap Konsep Ujaran Kebencian dalam HAM Menyangkut Ras-Agama: Bukan Orang per Orang

3 bulan lalu

Pigai Sebut Pernyataan Amien Rais Bukan Kebebasan Berpendapat, Berpotensi Langgar HAM

3 bulan lalu

Menkomdigi Take Down Video Pernyataan Amien Rais, Diproses sesuai UU ITE

3 bulan lalu

Dosen UNJ Ubedilah Badrun Dilaporkan ke Polisi terkait Pernyataan Prabowo-Gibran Beban Bangsa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal