Ahmad Yani Jadi Ketua Sementara DPRD Jakarta Periode 2024-2029

Muhammad Refi Sandi
Ketua Sementara DPRD DKI Jakarta Ahmad Yani akan memimpin sidang untuk pembentukan tata tertib (Foto: ist)

JAKARTA, iNews.id - Ahmad Yani dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ditunjuk menjadi Ketua DPRD DKI Jakarta sementara periode 2024-2029. Sementara, Johnny Simanjuntak dari PDI Perjuangan ditunjuk menjadi Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta.

Hal itu ditandai dengan penyerahan palu pimpinan DPRD DKI dari Ketua DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024, Prasetyo Edi Marsudi dalam Rapat Paripurna di Kantor DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat pada Senin (26/8/2024) siang.

"Bapak H Ahmad Yani dari PKS Ketua. Sementara DPRD Provinsi DKI Jakarta dan Bapak Jhonny Simanjuntak dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sebagai Wakil Ketua Sementara DPRD Provinsi DKI Jakarta," kata Pejabat Sekretariat DPRD DKI Jakarta Saria DAG Sinaga yang membacakan putusan penunjukan.

Aturan terkait pimpinan sementara merujuk pada Pasal 112 ayat 1 dan ayat 2 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan pasal 34 ayat 2 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota.

Pimpinan DPRD Provinsi yang belum terbentuk, DPRD provinsi dipimpin oleh pimpinan sementara DPRD dengan komposisi satu orang ketua dan satu orang wakil ketua yang berasal dari dua partai politik yang peroleh kursi terbanyak pertama dan kedua di DPRD.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
18 jam lalu

Megawati Hadiri Zayed Award Roundtable 2026 di UEA, Bertemu Banyak Tokoh Dunia

Megapolitan
2 hari lalu

Anggota DPRD DKI Dukung Proyek MRT Kembangan-Balaraja: Untungkan Warga Banten dan Jakarta

Nasional
6 hari lalu

PDIP Buka Suara soal Kabar Reshuffle Kabinet Prabowo

Nasional
6 hari lalu

Sejumlah Petinggi OJK dan BEI Mundur, PDIP: Menunjukkan Tanggung Jawab Moral

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal