“Karena itu, kami langsung tindak dan menyegel kantor itu,” ucapnya.
Selama penyegelan, kata dia BCA dan Pemkot Jakbar akan mensteriliasi dengan menyemprotkan cairan disfektan di area kantor secara menyeluruh.
“Sekarang menjadi catatan kami. Kalau sekali lagi, tak hanya segel, kami akan denda juga,” katanya.