Abaikan Protokol Kesehatan, Kantor BCA Kembangan Jakbar Disegel

Yan Yusuf
Ilustrasi, Satpol PP. (Foto: Sindo Media).

JAKARTA, iNews.id - Kantor BCA Cabang Kembangan disegel Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat (Jakbar). Penyegelan tersebut, karena Kantor BCA dinilai mengabaikan protokol kesehatan pencegahan penularan virus corona (Covid-19).

Kasatpol PP Jakbar, Tamo Sijabat mengatakan, sebelumnya menerima informasi dari masyarakat tentang dua karyawan BCA positif terpapar Covid-19. Usai menerima informasi tersebut, petugas langsung mengecek ke lokasi. Saat itu petugas menemukan, ada pengabaian SOP protokol kesehatan. 

Salah satunya, tidak ada penyemprotan disinfektan setelah dua pegawainya terpapar Covid-19. “Parahnya mereka tidak melaporkan ke kami, jadi kami belum bisa mentracking,” ujar Tamo di Jakarta, Kamis (3/12/2020).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Bisnis
10 hari lalu

BCA Bukukan Laba Bersih Rp57,5 Triliun di 2025

Nasional
1 bulan lalu

Menkes Pastikan Super Flu Tak Mematikan seperti Covid-19: Gak Usah Khawatir

Bisnis
2 bulan lalu

BCA Tebar Dividen Interim Rp6,77 Triliun, Ini Jadwalnya

Seleb
3 bulan lalu

Ariana Grande Terkena Covid-19 hingga Sejumlah Acara Dibatalkan, Begini Kondisinya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal