Abaikan Protokol Kesehatan, Kantor BCA Kembangan Jakbar Disegel

Yan Yusuf
Ilustrasi, Satpol PP. (Foto: Sindo Media).

JAKARTA, iNews.id - Kantor BCA Cabang Kembangan disegel Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat (Jakbar). Penyegelan tersebut, karena Kantor BCA dinilai mengabaikan protokol kesehatan pencegahan penularan virus corona (Covid-19).

Kasatpol PP Jakbar, Tamo Sijabat mengatakan, sebelumnya menerima informasi dari masyarakat tentang dua karyawan BCA positif terpapar Covid-19. Usai menerima informasi tersebut, petugas langsung mengecek ke lokasi. Saat itu petugas menemukan, ada pengabaian SOP protokol kesehatan. 

Salah satunya, tidak ada penyemprotan disinfektan setelah dua pegawainya terpapar Covid-19. “Parahnya mereka tidak melaporkan ke kami, jadi kami belum bisa mentracking,” ujar Tamo di Jakarta, Kamis (3/12/2020).

Menurutnya, mengabaikan protokol kesehatan membahayakan banyak orang karena BCA sebagai kantor pelayanan jasa dan bersentuhan dekat dengan masyarakat.

Pada kesempatan yang sama, Kasie Op Satpol PP Jakbar, Ivand Sigiro menyampaikan, meskipun dua pegawai itu telah diiisolasi mandiri, namun lokasi kantor yang bersentuhan dengan masyarakat sangat rawan terpapar virus tersebut.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jangan Panik! Ebola Tidak Gampang Menular seperti Covid-19

57 tahun lalu

KUR BRI Bantu Warung Asep Bangkit Lagi, Jadi Penyelamat saat Usaha Terpuruk

57 tahun lalu

Mahasiswa MNC University Ikuti Kunjungan Industri dan Kuliah Umum di BCA City Tower

57 tahun lalu

Thailand Temukan Varian Baru Virus Corona, Berbahayakah?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal