5 Fakta Tujuh Suporter Persita Lempar Batu ke Bus Persis Solo, Nomor 4 Ungkap Motif Balas Dendam

Isty Maulidya
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Faisal Febrianto dalam jumpa pers kasus pelemparan batu ke bus Persis Solo. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Polisi menetapkan 7 suporterPersita Tangerang sebagai tersangka kasus pelemparan batu ke bus Persis Solo di Jalan Raya Legok, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. Adapun 7 tersangka tersebut yakni GR (18), HK (19), MR (23), IA (19), FS (21), MFM (22), dan DH (24).

Sebelum terjadi pelemparan, para pelaku sempat berkumpul. Setelah pertandingan, barulah mereka beraksi melakukan penyerangan di dekat pintu tol wilayah Kelapa Dua.

"Jadi sebelum melakukan penyerangan mereka sempat berkumpul yaitu ada 2 orang, yaitu MR dengan HK. Jadi memang sudah merencanakan kegiatan penyerangan," kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Faisal Febrianto, Senin (30/1/2023).

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman 5 tahun.

Berikut fakta-fakta suporter Persita Tangerang melempari batu ke bus Persis Solo :

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
16 hari lalu

Larangan Suporter Tandang Bisa Dicabut, PSSI Ingatkan Risiko Besar

1 bulan lalu

Dari Persija ke Solo, Ricky Nelson Siap Antar Persis Promosi Ke Super League

2 bulan lalu

Tragis! Persis Solo Degradasi dari Super League meski Bungkam Persita 3-1

2 bulan lalu

PSM dan Persijap Aman dari Degradasi, Persis dan Madura United Masih Bertarung Hidup Mati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal