5 Fakta Tujuh Suporter Persita Lempar Batu ke Bus Persis Solo, Nomor 4 Ungkap Motif Balas Dendam

Isty Maulidya
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Faisal Febrianto dalam jumpa pers kasus pelemparan batu ke bus Persis Solo. (Foto MPI).

"Kita sudah berikan hukuman ke pelaku, dengan melarang masuk stadion seumur hidup, dan pajang foto mereka di area stadion sebagai pelaku pelemparan," ujar Panitia Pelaksana Officer Persita Tangerang, Tommy Kurniawan di Mapolres Tangsel, Senin (30/1/2022).

Para pelaku tak hanya dilarang menonton pertandingan bola di Stadion Indomilk Arena Tangerang. Panitia pelaksana juga akan merekomendasikan ketujuh pelaku kepada tim Liga 1 agar diblacklist atau dilarang menonton di stadion manapun.

"Untuk sementara kita melakukan larangan di Stadion Indomilk dulu, kedepan kita koordinaai dengan tim Liga 1 untuk berikan info terkait para tersangka ini direkomendasikan, larangan nonton di stadion seluruh Indonesia," ujarnya.

4. Motif Balas Dendam

Polisi menetapkan 7 suporter Persita Tangerang sebagai tersangka kasus pelemparan batu ke bus Persis Solo di Jalan Raya Legok, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. Dari hasil pemeriksaan, motif para tersangka balas dendam. 

Adapun 7 tersangka tersebut yakni GR (18), HK (19), MR (23), IA (19), FS (21), MFM (22), dan DH (24).

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
17 hari lalu

Larangan Suporter Tandang Bisa Dicabut, PSSI Ingatkan Risiko Besar

1 bulan lalu

Dari Persija ke Solo, Ricky Nelson Siap Antar Persis Promosi Ke Super League

2 bulan lalu

Tragis! Persis Solo Degradasi dari Super League meski Bungkam Persita 3-1

2 bulan lalu

PSM dan Persijap Aman dari Degradasi, Persis dan Madura United Masih Bertarung Hidup Mati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal