5 Fakta Penangkapan Si Kembar Rihana-Rihani, Sembunyi di Apartemen selama 21 Hari

Riyan Rizky
Penampakan si kembar Rihana dan Rihani (dok. istimewa)

2. Sempat DPO selama 21 Hari

Polda Metro Jaya menetapkan Si Kembar Rihana-Rihani sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah penyidik menetapkan keduanya sebagai tersangk. Selebaran DPO sudah disebar polisi pada 13 Juni 2023.

AKBP Indrawienny Panjiyoga, Kasubdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, mengungkapkan bahwa kedua kembar tersebut terlibat dalam aksi penipuan yang menyebabkan kerugian hingga Rp35 miliar bagi sejumlah reseller HP.

Kasus ini telah dilaporkan oleh beberapa korban ke beberapa Polres dan kemudian ditangani oleh Polda Metro Jaya. Tim khusus dibentuk untuk menangani kasus ini hingga akhirnya keduanya ditetapkan sebagai DPO.

"Sudah diterbitkan DPO," ujar Panjiyoga, Selasa (13/6/2023).

3. Rihana-Rihani Ditangkap di Serpong Tangerang

Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi menyebut keduanya diamankan di wilayah Gading Serpong, Tangerang, Banten. Kini Si Kembar Penipu Rihana-Rihani tengah dibawa ke Polda Metro Jaya.

“Ditangkap di M Town Residence Gading Serpong oleh Tim Resmob Polda Metro Jaya. Saat ini tengah perjalanan ke Polda Metro Jaya,” kata Hengki, Selasa (4/7/2023).

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
1 hari lalu

Waspada Penipuan! Pria Ngaku-Ngaku Polisi Ajak Google Meet Catut Logo Polda Metro

6 hari lalu

Polisi Tangkap Terduga Pembunuh Driver Ojol yang Tewas Ditusuk saat Tidur di Pangkalan  

8 hari lalu

Polisi Tangkap Pelaku Penusukan Acak yang Beraksi di 5 Lokasi Tangerang

12 hari lalu

Update Kebakaran TPA Jatiwaringin Tangerang: Titik Api Sisa 30 Persen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal