5 Fakta Penangkapan Si Kembar Rihana-Rihani, Sembunyi di Apartemen selama 21 Hari

Riyan Rizky
Penampakan si kembar Rihana dan Rihani (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Kasus penipuan iPhone dengan sistem pre-order didalangi Rihana dan Rihani sempat viral di media sosial. Pelaku yang dijuluki, Si Kembar Penipu Rihana-Rihani, itu ditangkap jajaran Polda Metro Jaya di Apartemen M Town Residence Gading Serpong, Selasa (4/7/2023).

Kasus tersebut viral karena kerugian yang mencapai Rp35 miliar. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ikut turun tangan untuk memblokir puluhan rekening pelaku.

Berikut ini lima faktanya seperti dirangkum iNews.id, Selasa (4/7/2023):

1. Si Kembar Penipu Rihana-Rihani Mangkir Panggilan Polisi

Pelaku tersebut sudah dicari polisi sejak awal Juni 2023. Bahkan polisi sudah melayangkan panggilan dua kali, tapi panggilan itu tidak ditanggapi.

"Kami ini sedang melakukan upaya-upaya dengan mencari keberadaan terlapor sendiri," ujar Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi, Rabu (7/6/2023).

Laporan korban awalnya ditujukan pada Rihana di Polres Metro Jakarta Selatan. Kasus tersebut lalu diambil Polda Metro Jaya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
18 jam lalu

Waspada Penipuan! Pria Ngaku-Ngaku Polisi Ajak Google Meet Catut Logo Polda Metro

5 hari lalu

Polisi Tangkap Terduga Pembunuh Driver Ojol yang Tewas Ditusuk saat Tidur di Pangkalan  

7 hari lalu

Polisi Tangkap Pelaku Penusukan Acak yang Beraksi di 5 Lokasi Tangerang

11 hari lalu

Update Kebakaran TPA Jatiwaringin Tangerang: Titik Api Sisa 30 Persen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal