5 Fakta Pasutri di Depok Jadi Tersangka KDRT, Nomor 4 Berawal Cekcok Masalah Keuangan

M Refi Sandi
Ilustrasi KDRT. (iNews.id)

3.  Alat Vital Suami Luka Parah hingga Dioperasi

Kasatreskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno menjelaskan sang suami Bani Bayumi meski telah berstatus tersangka belum dapat ditahan atas rekomendasi rumah sakit (RS) setelah operasi. 

"Untuk penahanan, karena sang suami ini mengalami luka pada alat kelaminnya dan sangat parah hingga harus dilakukan operasi, ada rekomendasi dari rumah sakit untuk tidak dilakukan penahanan terkait kondisi fisik sang suami," kata Yogen kepada wartawan di Polres Metro Depok, Rabu (24/5/2023).

Yogen menambahkan bahwa pihaknya juga telah menggunakan dua ahli kedokteran untuk berkonsultasi BI dapat dilakukan penahanan atau tidak.

"Kemudian karena luka tersebut, kita juga sudah menggunakan dua ahli kedokteran, dari dokter yang tepat dan rutin dilakukan sang suami untuk berobat dari rumah sakit," jelasnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Seleb
2 jam lalu

Geger! Karen Hertatum Tunjukan Bukti Dugaan KDRT Dede Sunandar

Nasional
20 jam lalu

Bareskrim Gerebek Kampung Narkoba di Gang Langgar Samarinda, Tangkap 13 Tersangka

Seleb
2 hari lalu

7 Fakta Pertengkaran Hebat Dede Sunandar Vs Karen Hertatum, Nomor 5 Menyulut Emosi!

Nasional
4 hari lalu

Bareskrim Ringkus Penghubung Bandar Ishak dengan Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal