5 Fakta Pasutri di Depok Jadi Tersangka KDRT, Nomor 4 Berawal Cekcok Masalah Keuangan

M Refi Sandi
Ilustrasi KDRT. (iNews.id)

"Untuk penahanan, karena sang suami ini mengalami luka pada alat kelaminnya dan sangat parah hingga harus dilakukan operasi, ada rekomendasi dari rumah sakit untuk tidak dilakukan penahanan terkait kondisi fisik sang suami," kata Yogen kepada wartawan di Polres Metro Depok, Rabu (24/5/2023).

Yogen menambahkan bahwa pihaknya juga telah menggunakan dua ahli kedokteran untuk berkonsultasi BI dapat dilakukan penahanan atau tidak.

"Kemudian karena luka tersebut, kita juga sudah menggunakan dua ahli kedokteran, dari dokter yang tepat dan rutin dilakukan sang suami untuk berobat dari rumah sakit," jelasnya.

4. Berawal Cekcok Masalah Keuangan

Penyebab keributan yang buat pasutri, Bani Bayumi dan Putri Balqis sama-sama ditetapkan Polres Depok sebagai tersangka KDRT terungkap. Penyebab keributan tersebut masalah ekonomi saat suami yang menanyakan masalah keuangan ke sang istri. 

"Intinya masalah keuangan yang ditanyakan suami," kata Kasat Reskrim Polres Depok AKBP Yogen Heroes saat ditanya melalui pesan singkat Rabu (24/5/2023). 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Erin Wartia Bisa Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan ART? Ini Faktanya!

57 tahun lalu

Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Salah Satunya Pejabat Bea Cukai

57 tahun lalu

Kortas Tipikor Polri Tetapkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Proyek Pabrik Gula Assembagoes

57 tahun lalu

KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Kuansing Buntut Kasus Suap Bupati Suhardiman Amby 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal