5 Fakta Ibu Cabuli Anak Kandung di Tangsel, Nomor 4 Ungkap Motif Pelaku

Riyan Rizki Roshali
Ilustrasi pencabulan anak. (Foto: Ist)

Kemudian pada 30 Juli 2023 sekitar pukul 18.25 WIB, R diminta membuat video sesuai skenario akun Facebook Icha Shakila. Jika tidak menuruti, foto bugil R akan disebar.

Kemudian pada hari yang sama, R mengikuti perintah akun Facebook Icha Shakila membuat video bermuatan pornografi dengan anak kandungnya.

"Tersangka juga dijanjikan akan dikirim uang sejumlah Rp15 juta," kata Ade.

Setelah video dikirim, R coba menghubungi akun Icha Shakila. Akan tetapi akun Facebook itu tak bisa dihubungi.

5. Polisi Minta Video Ibu Cabuli Anak Tak Disebar

Polisi mengingatkan masyarakat untuk tidak menyebarluaskan video ibu berinisial R (22) mencabuli anak kandung di Tangerang Selatan (Tangsel). Sebab ada ancaman pidana.

“Mohon kami juga mengimbau jangan disebarkan kembali,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (3/6/2024).

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Polisi Pastikan Paspor Berserakan di BSD Hanya Sampul, Bukan Milik Jemaah Haji

2 bulan lalu

Kasus Pencabulan di Padepokan Padang Ati Pekalongan, Kemenag Jamin Pendidikan Santri Tetap Lanjut

2 bulan lalu

Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan Jadi Tersangka Pencabulan, 350 Santri Dipulangkan

2 bulan lalu

BNPB: 40 Rumah Rusak akibat Angin Kencang di Ciputat Tangsel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal