JAKARTA, iNews.id - Polisi membongkar kasus pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal yang terjadi di kawasan Gunung Sahari, Sawah Besar, Jakarta Pusat. Sebanyak empat pelaku ditangkap usai merampas motor dan handphone milik korban dengan ancaman senjata tajam (sajam).
Kapolsek Sawah Besar Kompol Rahmat Himawan menjelaskan, keempat pelaku masing-masing berinisial HQQ, JM, FP, dan YIP berhasil diamankan di wilayah Tangerang, Jakarta Barat, hingga apartemen di Jakarta.
“Tim kami bergerak cepat setelah mengantongi identitas pelaku. Seluruh pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti berupa senjata tajam, kendaraan yang digunakan, serta pakaian saat beraksi,” ujar Rahmat, Jumat (24/4/2026).
Dari tangan pelaku, polisi menyita satu bilah celurit, dua unit sepeda motor, serta barang-barang lain yang digunakan saat melakukan kejahatan. Sementara itu, kerugian korban ditaksir mencapai Rp6,5 juta.
Adapun, aksi begal itu terjadi di bawah JPO Halte Jembatan Merah, Jalan Gunung Sahari, Sawah Besar, Kamis (9/4/2026) sekitar pukul 03.40 WIB. Korban, Gilang Hisbullah (23), saat itu tengah melintas bersama rekannya sebelum dihadang oleh empat pelaku yang menggunakan dua sepeda motor.