4 Pelaku Begal Bersajam di Sawah Besar Jakpus Ditangkap, Ini Perannya

Puteranegara Batubara
Polisi menangkap empat pelaku begal bersajam yang eraksi di kawasan Gunung Sahari, Sawah Besar, Jakarta Pusat. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Reynold E. P. Hutagalung mengatakan, para pelaku beraksi dengan membagi peran, di mana dua orang mengancam korban menggunakan senjata tajam jenis celurit.

“Pelaku menghentikan korban di jalan, kemudian mengancam dengan senjata tajam dan merampas sepeda motor serta handphone milik korban. Ini merupakan tindak pidana serius yang kami tindak tegas,” tuturnya. 

Saat ini keempat pelaku telah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pengembangan untuk mencari barang milik korban yang belum ditemukan.

Para pelaku dijerat Pasal 479 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pencurian dengan kekerasan. Polisi mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat beraktivitas pada jam rawan kejahatan.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Pelaku Bully Bocah hingga Tersetrum dan Koma di Jakpus Ditangkap

57 tahun lalu

Polisi Lacak Aset Hanania Travel, Upaya Pulihkan Hak Korban

57 tahun lalu

3 WNA Ditemukan Terkapar di Apartemen Cengkareng Jakbar, 2 Tewas

57 tahun lalu

Oditur Ungkap Hal Meringankan Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: Jujur dan Menyesali Perbuatan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal