Aji menambahkan, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) serta Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat untuk membantu pembuatan kembali dokumen warga yang terbakar.
Dengan adanya peristiwa tersebut, pihak kecamatan akan meningkatkan sosialisasi dan pengawasan terkait potensi kebakaran di kawasan padat penduduk itu.
Selain itu, Kecamatan Tambora akan menggandeng PLN dan kepolisian untuk menertibkan sambungan listrik liar serta pengawasan instalasi listrik yang tidak layak di permukiman warga.
"Masa tanggap darurat diterapkan hingga Senin dan setelahnya kita akan lihat lagi. Lalu petugas PPSU nanti setelah lokasi aman akan bantu warga lakukan pembersihan," katanya.
Diketahui, kebakaran yang terjadi pada Kamis (28/5/2026) malam menghanguskan 27 bangunan rumah yang tersebar di RT 10/05, RT 11/05, RT 12/05 dan RT 13/04 Kelurahan Krendang. Hingga kini, penyebab kebakaran masih dalam penyidikan pihak kepolisian.