27 Pegawai PN Jakarta Pusat Positif Covid-19, Dari Hakim sampai Juru Sita

Ariedwi Satrio
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat ditutup sampai 24 Juni 2021 karena penemuan sembilan kasus baru covid-19. (Foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf)

"Namun, untuk hal-hal yang bersifat urgent, tetap dilayani namum bersifat terbatas," ujarnya.

Bambang menginformasikan PN Jakpus akan aktif kembali pada Jumat (25/6/2021). PN Jakpus akan disemprot disinfektan selama tiga hari sebagai langkah untuk menghentikan penyebaran covid-19.

"Bagi hakim dan pegawai PN Jakarta Pusat yg terpapar covid-19 diberikan izin sakit untuk melakukan isolasi mandiri," tuturnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
3 hari lalu

Ada Konser Akbar Gratis, Ini Situasi Lalu Lintas di Jalanan Sekitar Monas

3 hari lalu

Konser Akbar Gratis di Monas Malam Ini, 389 Polisi Dikerahkan Berjaga

8 hari lalu

Hari Pertama Sekolah, SDN Menteng 01 Dipadati Orang Tua Dampingi Anak Ikuti MPLS

20 hari lalu

Berbuntut Panjang! 3 Korban Penyekapan Dilaporkan Balik Pemilik Percetakan ke Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal