2 Pelaku Online Scam Kripto Jaringan Internasional Ditangkap, Kerugian Rp18 Miliar

Riyan Rizki Roshali
Polisi menangkap dua pelaku online scam kripto jaringan internasional dengan kerugian mencapai Rp18 miliar lebih. (Foto: Riyan Rizki Roshali)

Roberto menerangkan, para korban tersebar di sejumlah daerah seperti Jakarta, Jawa Timur dan Yogyakarta. Adapun berdasarkan perhitungan sementara, kerugian yang diakibatkan dari kasus itu mencapai Rp18 miliar. 

"Tercatat kerugian yang sudah dialami oleh para korban ini sebesar Rp18.332.100.000," ujarnya. 

Dari keterangan tersangka, mereka melakukan kegiatannya di Malaysia. Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Divisi Hubinter Polri dan Interpol untuk menyelidiki pengakuan tersangka lebih lanjut. 

"Kami akan meminta bantuan dari Interpol untuk melakukan proses upaya paksa terhadap para target yang sudah ada di dalam data informasi kami," jelas dia.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Megapolitan
21 jam lalu

Polda Metro Siapkan Rekayasa Lalin dari Monas hingga Sudirman-Thamrin saat Malam Takbiran 

Nasional
2 hari lalu

Prabowo Tegaskan Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS Bentuk Terorisme: Usut sampai Dalangnya!

Buletin
3 hari lalu

4 Prajurit TNI Terduga Penyiram Air Keras Andrie Yunus Ditahan, dari Matra AL dan AU

Buletin
3 hari lalu

Polisi Rilis Wajah Terduga Penyiram Air Keras ke Aktivis KontraS, Ini Tampangnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal