2 Kurir Sabu Diringkus, Bawa 100 Kg Siap Edar di Malam Tahun Baru

Nur Khabibi
Polisi tangkap 2 kurir sabu 100 kg siap edar di malam tahun baru. (Foto: ist)

"Barang bukti 49 bungkus plastik warna hitam bergambar durian, dengan berat bruto 50,006 kilogram, Satu mobil Pajero—ini ya Pajero—Pajero yang digunakan, di mana dimasukkan ke dalam dashboard, ditata rapi baik itu dashboard belakang, dashboard samping," ucapnya. 

Berdasarkan pemeriksaan, keduanya mendapat perintah dari SRSL yang merupakan pihak yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). 

"Sehingga dengan pengungkapan ini, maka total barang bukti sabu yang kami sita itu sebanyak 100 kilogram bruto ya," tuturnya. 

Atas perbuatannya, mereka dijerat Pasal 114 ayat 2, sub Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman penjara selama 20 tahun dan denda maksimal Rp10 miliar.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Megapolitan
9 hari lalu

Motif Pria Nekat Culik Anak di Bekasi: Supaya Balikan dengan Ibu Korban

Seleb
12 hari lalu

‎Onad Banjir Job usai Bebas Rehabilitasi, Netizen: Welcome Back!

Seleb
13 hari lalu

Bebas Rehabilitasi Onad Ngebet Ketemu Habib Jafar, Mau Mualaf?

Nasional
13 hari lalu

Marak Penyalahgunaan Gas Tertawa N2O di Kalangan Anak Muda, BNN Ungkap Bahayanya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal