JAKARTA, iNews.id - Polres Metro Jakarta Pusat melakukan pemeriksaan urine terhadap 124 anggota pada Senin (23/2/2026). Dari pengecekan tersebut, satu anggota teridentifikasi positif zat codeine karena sedang mengonsumsi obat batuk.
“Tadi pagi langsung dilaksanakan setelah apel pagi kepada kita semua personel Polres Jakarta Pusat. Ada temuan satu (personel) positif, dikarenakan sedang minum obat batuk racikan,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Reynold Hutagalung kepada wartawan.
“Sesuai dengan resep obatnya. Ada unsur codeine. Yang lainnya alhamdulillah negatif,” sambung dia.
Reynold menyebut, tak ada sanksi yang diberikan. Pasalnya zat yang terdeteksi itu untuk pengobatan.
“Selama dapat dipertanggungjawabkan karena dampak minum obat ya tidak ada sanksi. Malah saya perintahkan Kasi Dokkes bantu untuk mempercepat kesehatannya. Melalui pemberian vitamin kesehatan,” ujarnya.