124 Anggota Polres Jakpus Dites Urine, 1 Orang Positif Zat Obat Batuk

Riyan Rizki Roshali
Polres Metro Jakarta Pusat memeriksa urine 124 anggota pada Senin (23/2/2026) (dok. istimewa)

Diketahui, codeine merupakan obat untuk meredakan nyeri berat yang tidak dapat diatasi dengan pereda nyeri lain. Obat tersebut kerap digunakan untuk meredakan batuk. 

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan seluruh jajaran kepolisian di Indonesia dites urine secara serentak. Perintah tersebut dikeluarkan menyusul masih ditemukannya anggota Polri yang terlibat kasus narkoba, salah satunya mantan Kapolres Bima Kota Didik Putra Kuncoro.

Instruksi pelaksanaan tes urine serentak itu disampaikan Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko di Mabes Polri, Kamis (19/2/2026).

Dia menegaskan, langkah tersebut bertujuan memastikan seluruh personel Polri bersih dari penyalahgunaan narkotika untuk menjaga integritas.

“Berdasarkan perintah Kapolri, Divpropam Polri dan jajaran akan melaksanakan kegiatan pemeriksaan urine yang akan kami laksanakan di seluruh wilayah atau jajaran Polri secara serentak,” kata Trunoyudo.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

BNN Usul Vape Dilarang di RUU Narkotika: Disalahgunakan Jadi Media Narkoba

Nasional
7 hari lalu

Terungkap, Bos Narkoba Andre The Doctor Jadi Penyuplai 2 Jaringan di Indonesia

Nasional
10 hari lalu

Bareskrim Segel 2 Tempat Hiburan Malam di Bali, Temukan Peredaran Narkoba

Megapolitan
11 hari lalu

Ambil Paket Sabu di Senen, Pria Ini Malah Ketahuan Simpan Ribuan Ekstasi di Indekos

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal