WNI Asal Flores Dihukum Penjara 4 Tahun di Malaysia

Antaranews
Koordinator Fungsi Konsuler KBRI Kuala Lumpur Rijal Al Huda (dua dari kiri) memberikan pengarahan kepada WNI yang hendak dideportasi ke Surabaya dari Kuala Lumpur International Airport (KLIA), Malaysia, Sabtu (7/11/2020). (foto: Antara)

Dalam dakwaannya, jaksa juga mengatakan saat petugas melakukan penggerebekan ditemukan 50 orang, terdiri dari 35 laki-laki, 12 perempuan, dua bayi laki-laki dan satu bayi perempuan yang akan keluar dari Malaysia menggunakan jalur ilegal. 

Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan, terdapat sepuluh orang yang akan diselundupkan ke Indonesia. 

Saverius sehari-hari bekerja sebagai petugas keamanan. Dia memiliki seorang istri dan dua anak kembar yang juga tinggal di Malaysia. 

Editor : Arif Budiwinarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kemenkum Terima 335 Permohonan Naturalisasi, 717 Orang Berkewarganegaraan Ganda Ajukan Jadi WNI

57 tahun lalu

8.000 Orang Ingin Cabut Status WNI, Kemenkum Ungkap Rata-Rata Alasannya

57 tahun lalu

Kemendikti Segera Koordinasi dengan Aparat Hukum soal Pemalsuan Riset, Harap Pelaku Ditindak

57 tahun lalu

Konsumsi Susu RI Masih 17,76 Liter per Kapita, Tertinggal dari Malaysia hingga Vietnam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal