Indonesia juga menantikan kabar baik dari hasil uji klinis obat ini. Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito pada Jumat pekan lalu mengatakan obat ini merupakan salah satu antivirus yang semula dikembangkan untuk penyakit influenza.
“Namun kemudian diperkirakan efektif dalam penanganan Covid-19. Obat ini bekerja dengan memicu kesalahan pada proses perbanyakan virus dalam tubuh,” katanya.
Molnupiravir, lanjut dia, dalam proses pengajuan izin ke Badan Pengawas Obat dan Makanan AS (FDA). Hal serupa juga berlaku di Indonesia, yakni harus melalui BPOM sebelum digunakan.
“Sama halnya, sebelum dapat digunakan di Indonesia tentu saja obat Molnupiravir terlebih dahulu harus menjalani tahapan yang dipersyaratkan oleh BPOM. Mulai dari proses tahapan penemuan dan pengembangan hingga pengawasan keamanan konsumsi obat di masyarakat,” ujarnya.