Waduh, Senator AS Berupaya Masukkan Rusia Negara Sponsor Terorisme

Anton Suhartono
Sekelompok senator AS dari Partai Republik dan Demokrat mengajukan RUU untuk melabeli Rusia sebagai negara sponsor terorisme (Foto: AP)

WASHINGTON, iNews.id - Sekelompok senator Amerika Serikat (AS) dari Partai Republik maupun Partai Demokrat mengajukan rancangan undang-undang (RUU) untuk melabeli Rusia sebagai negara sponsor terorisme.

Di antara politisi yang mengusulkan RUU itu adalah Lindsey Graham dan Richard Blumenthal. Mereka beralasan Rusia layak disebut sebagai negara yang sponsor terorisme terkait konflik yang masih berlangsung di Ukraina.

RUU yang diajukan ke Senat pada Senin (15/9/2025) itu mengusulkan penetapan Rusia sebagai negara sponsor terorisme jika tidak memulangkan lebih dari 19.000 warga Ukraina yang diduga diculik selama konflik yang berlangsung sejak Februari 2022.

Rusia secara konsisten menolak tuduhan penculikan anak-anak Ukraina dan menyebutnya sebagai tuduhan palsu. 

Pemerintahan di Moskow juga menyatakan kesediaan untuk bekerja sama dengan Ukraina guna memulangkan anak-anak yang kehilangan orang tua, sekaligus menyatukan kembali dengan keluarga mereka.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Iran Klaim Tembakkan Rudal dan Drone, Paksa Kapal Perang AS Mundur dari Teluk Oman

57 tahun lalu

Melunak, Trump Tiba-Tiba Bilang Ingin Bertemu Pemimpin Iran Mojtaba Khamenei

57 tahun lalu

Trump Jagokan Wapres JD Vance-Menlu Rubio Maju Pilpres AS 2028: Mereka Tak Terkalahkan!

57 tahun lalu

DPR AS Sahkan Resolusi Batasi Wewenang Trump dalam Perang Iran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal