Waduh, Senator AS Berupaya Masukkan Rusia Negara Sponsor Terorisme

Anton Suhartono
Sekelompok senator AS dari Partai Republik dan Demokrat mengajukan RUU untuk melabeli Rusia sebagai negara sponsor terorisme (Foto: AP)

Vladimir Medinsky, kepala delegasi Rusia dalam perundingan dengan Ukraina, mengatakan pihgaknya sudah mendapat daftar 339 nama anak-anak yang terkena dampak konflik, bukan 20.000 sebagaimana diklaim Presiden Ukraina serta sekutu-sekutu Barat.

Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) pada Maret 2023 mengeluarkan surat perintah penangkapan kepada Presiden Rusia Vladimir Putin atas tuduhan kejahatan perang. Putin dituduh mendeportasi serta memindahkan anak-anak dari Ukraina ke Rusia. 

Rusia menolak tuduhan itu dan menyebutnya sangat keterlaluan dan tidak masuk akal. Selain itu, perintah penangkapan terhadap Putin tak mengikat secara hukum bagi Rusia karena negara itu tidak pernah meratifikasi Statuta Roma yang menjadi dasar pembentukan ICC.

Departemen Luar Negeri (Deplu) AS saat ini memasukkan empat negara sebagai negara sponsor terorisme, yakni Kuba, Korea Utara, Iran, dan Suriah.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Iran Klaim Tembakkan Rudal dan Drone, Paksa Kapal Perang AS Mundur dari Teluk Oman

57 tahun lalu

Melunak, Trump Tiba-Tiba Bilang Ingin Bertemu Pemimpin Iran Mojtaba Khamenei

57 tahun lalu

Trump Jagokan Wapres JD Vance-Menlu Rubio Maju Pilpres AS 2028: Mereka Tak Terkalahkan!

57 tahun lalu

DPR AS Sahkan Resolusi Batasi Wewenang Trump dalam Perang Iran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal